Logo loader

ISTIGHOSAH DAN RESOLUSI PENDIDIKAN 2026

Sebanyak 1.100 kepala sekolah PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Serang mengikuti kegiatan istighosah dan penetapan resolusi pendidikan, yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Jumat, 9 Januari 2026.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memuat dua pesan utama. Pertama, sebagai ikhtiar spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus mendoakan keselamatan masyarakat di sejumlah daerah yang terdampak bencana banjir.

Pesan kedua, lanjut Nuri, adalah memanjatkan doa agar seluruh kebijakan, khususnya dalam pelayanan pendidikan di Ibu Kota Provinsi Banten, dapat berjalan dengan manfaat, maslahat, dan keselamatan bagi semua pihak.

“Alhamdulillah, istighosah dipimpin oleh KH Ahmad Rafiudin bin Abuya Munfasir, yang mendoakan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026,” ujar Nuri.

Ia menjelaskan, resolusi pendidikan menjadi langkah konkret sekaligus bentuk komitmen bersama antara Dindikbud dan para kepala sekolah dalam menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Nuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpaku pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan Pemerintah Kota Serang. Menurutnya, pelayanan pendidikan harus tetap berjalan optimal dengan berbagai terobosan dan inovasi.

Dalam resolusi pendidikan 2026, terdapat sembilan poin utama yang akan digencarkan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Salah satunya adalah mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, bebas dari sampah plastik dan sawang.

“Bersih bukan hanya di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di luar area sekolah. Termasuk bebas dari sampah plastik dan sawang. Ini adalah pengejawantahan gagasan Pak Wali Kota yang kami terjemahkan di dunia pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, peningkatan mutu pendidikan juga menjadi bagian penting dalam resolusi tersebut. Salah satu implementasinya adalah pembiasaan membaca ayat suci Al-Qur’an bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP sebelum

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.