Logo loader

SOSIALISASI BOSP TERINTEGRASI SIPLAH JENJANG PAUDNI

Serang, 22 Januari 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) bagi satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan ini dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Serang), Kecamatan Cipocok Jaya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Bapak H. Tb. Agus Suryadin, S.Ag., M.Si., serta Ibu Iah Sholihah selaku Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI). Turut hadir pula operator MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Bidang PAUDNI, Bapak Zikky Nasrulloh, serta pengelola dan tenaga pendidik PAUD se-Kota Serang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menyampaikan bahwa seluruh masukan dari peserta menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini akan menjadi catatan bagi kami untuk selanjutnya disampaikan kepada Bank BJB selaku pihak penyalur dana keuangan BOSP,” ujar H. Tb. Agus Suryadin.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan PAUD dalam pengelolaan dana BOSP secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, khususnya melalui pemanfaatan SIPLah sebagai sistem pengadaan barang dan jasa sekolah berbasis digital. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan penggunaan BOSP, alur pengadaan melalui SIPLah, serta keterkaitan perencanaan kegiatan dan anggaran sekolah melalui aplikasi MARKAS.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD, dengan mendorong integrasi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengadaan yang profesional. Diharapkan, satuan pendidikan PAUD di Kota Serang mampu mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini secara berkelanjutan

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.